Kamis, 23 September 2010

peran pertanian dalam penyelamatan lingkungan

Salah satu masalah kerusakan lingkungan adalah degradasi lahan yang besar, yang apabila tidakditanggulangi secara cepat dan tepat akan menjadi lahan kritis sampai akhirnya menjadi gurun.
Lahan kritis umumnya banyak terjadi di dalam daerah aliran sungai (DAS) di seluruh Indonesia.Total hutan yang rusak sudah mendekati angka 57 juta hektar. Ironisnya, kapasitas lembaga yang
bertanggung jawab merehabilitasi hutan dan lahan dengan inisiatif pemerintah tak cukup kuat
menangani kerusakan yang terjadi. Realisasi lahan kritis yang dilakukan oleh Departemen
Kehutanan dari tahun 1999 sampai tahun 2001 mencapai 1.271.571 hektar yang terdiri dari
127.396 hektar di dalam kawasan hutan dan 1.144.175 hektar di luar kawasan hutan. Sumber dana
untuk merehabilitasi pun amat terbatas padahal tiap hektar lahan yang rusak butuh dana minimal
Rp 5 juta. Untuk merehabilitasi lahan kritis 57 juta hektar maka negara perlu menyediakan dana
hingga Rp 285 trilyun. Kerugian bukan hanya karena negara harus menyediakan dana untuk
rehabilitasi lahan kritis tetapi juga kerugian akibat penebangan ilegal (illegal logging). Menteri
Kehutanan Prakosa (2002) mengatakan tiap tahun diperkirakan negara rugi hingga Rp 31 trilyun
akibat illegal logging (pencurian, penebangan, peredaran, serta perdagangan kayu secara ilegal).
Luas areal hutan yang perlu direboisasi di seluruh Indonesia mencapai 43,111 juta hektar, meliputi
Pulau Jawa 111 ribu hektar dan di luar Pulau Jawa seluas 43 juta hektar. Idealnya Pulau Jawa
mempunyai hutan minimal 30 persen dari luas daratan. Namun sampai saat ini baru 23% dikurangi
lahan kritis yang mencapai antara 250 ribu ha sampai 300 ribu ha (Dr.Ir. Prakoso, MSc, Menteri
Kehutanan, pada acara “Pencanangan Reboisasi PT Perhutani bersama masyarakat Bojonegoro,”.
Penyebab utama meluasnya lahan kritis adalah adanya :
1. tekanan dan pertambahan penduduk,
2. luas areal pertanian yang tidak sesuai, perladangan berpindah,
3. pengelolaan hutan yang tidak baik dan penebangan illegal,
4. pembakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali,
5. ekploitasi bahan tambang.
Meluasnya lahan kritis membuat penduduk yang tinggal di daerah tersebut relatif miskin, tingkat
populasi sangat padat, luasan lahan yang dimiliki bertambah sempit, kesempatan kerja sangat
terbatas, dan lingkungan hidup mengalami kerusakan/degradasi. Kondisi ini diperparah dengan.terbatas, dan lingkungan hidup mengalami kerusakan/degradasi. Kondisi ini diperparah dengan
terjadinya krisis ekonomi sejak tahun 1997 yang telah memperburuk kondisi perekonomian petani
gurem. Akibatnya penebangan hutan oleh rakyat semakin merebak serta lahan yang terancam
menjadi kritis semakin meluas,Penggunaan sumber energi nabati (bioenergi) merupakan pilihan yang paling
tepat, mengingat kondisi lahan dan agroklimat yang mendukung serta sebagian besar
penduduknya bertumpu pada sektor pertanian. Pengembangan bioenergi ini, di samping
dalam rangka diversifikasi energi untuk mengatasi krisis sumber energi, juga untuk
menunjang upaya diversifikasi pengelolaan hasil pertanian,Tiga jenis bioenergi terbarukan (renewable) yang berasal dari tumbuh-tumbuhan
yang dapat dikembangkan antara lain : (1) bioetanol yang dibuat dari bahan-bahan
bergula seperti singkong, tetes tebu, nira sorgum, ganyong, ubi jalar, digunakan untuk
menyubstitusi bensin, (2) biodiesel yang dibuat dari minyak nabati seperti jarak pagar,
kelapa sawit, kapuk, dan sejumlah tanaman lain, digunakan sebagai pengganti solar, dan
(3) biogas yang memanfaatkan sampah dan kotoran hewan, digunakan untuk
menyubstitusi minyak tanah dan elpiji yang banyak,dikembangkan dalam skala rumah.Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidaklangsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. umy   

Senin, 20 September 2010

pandangan generasi muda terhadap pertanian

pada masa sekarang  dunia pertanian mulai mendapat perhatian dari pemerintah, dari sebelumnya mengalami mati suri yang cukup panjang. oleh karena itu,  banyak para generasi muda pada zaman sekarang. memandang sebelah mata dunia pertanian. mereka menggap kalau menjadi petani hanya bisa berkotor-kotor disawah a
tau dikebun.






departemen pertanian